Ferdy Sambo Bilang ke Bharada E Bahwa Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J |
|
JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini (18/10) sidang perdana Bharada E terkait pembunuhan berencana Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sejumlah dakwaan pada Richard Eliezer. Baca Juga Jaksa: Putri Candrawathi Sempat Panggil Brigadir J ke Kamarnya di https://www.kompas.tv/article/339081/... Disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo berkata pada Bharada E jika Putri Candrawathi mendapat pelecehan seksual oleh Brigadir J. Eliezer pun menyanggupi niat jahat Sambo untuk menembak Brigadir J. ------------- Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100010540572678 Instagram : https://www.instagram.com/kompastv_jember/?hl=id Twitter : https://twitter.com/KompasTV_Jember KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763 |