Catat! Syarat pemutihan pajak kendaraan #Shorts |
|
BANDUNG. KOMPAS. TV - Pemerintah provinsi jawa barat, menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung hingga bulan agustus 2022. Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebagai relaksasi pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19.
Kabar baik bagi warga jawa barat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor badan pendapatan daerah jawa barat, bapenda jabar kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kepala badan pendapatan daerah jawa barat bapenda jabar dedi taufik, kurohman mengatakan warga harus menyiapkan sejumlah persyaratan persyaratan mulai dari stnk, dan bpkb asli, ktp, serta kendaraan dihadirkan untuk cek fisik. Tidak hanya memberikan wajib pajak dari keterlambatan sejumlah keringanan dan diskon didapatkan warga dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari 1 juli hingga agustus 2022. Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/ Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ |