Disnaker Musirawas Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten 10 Persen dari UMP, Naik Rp 236 Ribu |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tahun 2023 diusulkan sebesar Rp 3.536.218.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 7,2 persen, dari sebelumnya hanya Rp3.299.758. Sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp236.460. (*) Host: Rima Anggi Vp: Afif Alfattah. #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews |