Libur Lebaran Usai, Warga Pontianak Ramai-Ramai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat |
|
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Di hari Senin atau hari pertama masuk kerja setelah idul fitri, warga Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, memenuhi Kantor UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Satu Pontianak, untuk membayar pajak.
Sebagian besar warga datang, membayar pajak yang jatuh tempo saat libur idul fitri, sehingga mereka baru bisa menyetor setelah libur, untuk menghindari denda administrasi. Untuk melayani warga, UPT Samsat menambah jam operasional hingga pukul 15.00 WIB. Sebagian besar warga, membayar pajak perpanjangan lima tahunan. untuk pajak tahunan, warga dapat membayar di beberapa unit layanan, seperti samsat keliling, samsat drive thru, dan perbankan. |