♫musicjinni

Wow! PNS Bakal Dapat Uang Makan Tambahan Hingga Rp 550 000 Per Bulan, Ini Penjelasan Kemenkeu

video thumbnail
BANJARMASINPOST.CO.ID - Biaya makanan daya tahan tubuh untuk PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, PMK yang baru diteken pada 28 April 2023 lalu ini mengatur soal pagu anggaran dan bukan pengadaan. (Kompas.com)

#pns
#uangmakan
#viral

Viral Penjual Es Krim Keliling Lakukan Penyamaran, Profesi Aslinya Bikin Kaget

Ditemukan Terbungkus Plastik, Mayat Perempuan di Jembatan Barito Dalam Kondisi Terikat Kabel

Kronologi Perempuan Asal Ciampea Bogor yang Niatnya Ingin Bikin Konten Ditemukan Tewas di Kontrakan

Rafael Alun Trisambodo latihan boxing, Netizen: Pukulannya Tidak Jelas dan Asal-asalan

🔴 LIVE : BTalk - Mengulik Tiktokan Dokter dari Tapin

Disclaimer DMCA