Jasad Angela yang Dimutilasi Disimpan selama Setahun di Kontrakan, Pelaku Ikut Tinggal Bersama |
![]() |
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ternyata pelaku Ecky membunuh korban pada November 2021 lalu. Artinya, selama satu tahun lebih pelaku menyimpan jasad Angela di kontrakannya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jasad Angela disimpan di kontrakan yang juga ditinggali oleh Ecky ketika tak berada di rumahnya. Kurang lebih jasad Angela disimpan dalam kontainer selama satu tahun satu bulan. "Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023). Selama itu pula, tetangga sekitar kontrakan tak mencurigai pelaku karena mengaku tak mencium bau busuk. Pelaku juga menutup ventilasi dengan menggunakan plastik agar bau tak tersebar. Diketahui identitas Angela terungkap setelah polisi melakukan pencocokan DNA dengan anak korban yang sudah meninggal dunia. Pembongkaran makam dilakukan oleh polisi pada Kamis (5/1). Dalam pemastian identitas ini, penyidik mengedepankan scientific crime investigation. Hingga kini polisi masih menggali motif Ecky menghabisi Angela dan memutilasinya. Penyidik pun bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik dan psikiatri forensik dalam hal ini. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Jasad Angela Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kontrakan Selama Setahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/06/polisi-jasad-angela-korban-mutilasi-di-bekasi-disimpan-di-kontrakan-selama-setahun. Penulis: Rina Ayu Panca Rini Editor: Adi Suhendi VP: Nur Rohman Urip Host: Sisca Mawaski #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews |