4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT SP2J, Rugikan Negara Rp3,9 Miliar |
![]() |
Polda Sumsel menetapkan status tersangka kasus dugaan korupsi terhadap empat petinggi di PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang merupakan BUMD Palembang.
Keempat tersangka itu diduga korupsi pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) tahun 2019 dengan tafsiran awal kerugian negara sebanyak Rp 3,9 miliar. Identitas keempat tersangka yakni AN selaku mantan Dirut PT SP2J, AR Direktur Jargas, Su Direktur Keuangan PT SP2J, dan Ru Direktur Keuangan Jargas. - Editor : Ntn Tribun Sumsel/Euis Baca Berita Lengkap : Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribunsumsel/ Like fanspage --------- https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/ |