Eliezer Bakal Divonis, Hakim Harus Kuat Hadapi Tekanan |
|
JAKARTA, KOMPAS.TV – Advokat senior Todung Mulya Lubis berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman yang lebih ringan untuk Richard Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain itu Todung sebagai inisator Aliansi Akademis yang mengajukan amicus curae dalam kasus tersebut, melihat Eliezer hanya menjalankan perintah jabatan. “Dia seharusnya tidak dihukum, ini menurut bacaan saya,” ujar Todung dalam SATU MEJA THE FORUM edisi “Mengapa Eliezer Harus Dibela?” Namun, Todung juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya vonis kasus tersebut kepada majelis hakim. “Tapi dalam amicus curae yang kita serahkan, Kita berharap hukum yang lebih ringan” tuturnya. Tetapi dia meyakini tekanan terhadap majelis hakim dalam menyidangkan kasus ini, ada. Karena itu Todung berharap Hakim tetap kuat untuk menghadapi berbagai macam tekanan. “Kita berharap kepada hakim yang setengah dewa ini untuk menghadapi tekanan yang tidak mungkin dihilangkan dalam sistem hukum apapun,” ujarnya. Seperti diketahui Richard Eliezer yang merupakan salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat dijadwalkan akan menjalani sidang pada, Rabu (15/2) besok. Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV |