MPR Bantah PDIP yang Sebut Prabowo-Gibran Bisa Batal Dilantik Jika Gugatan PTUN Dikabulkan |
|
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menanggapi klaim PDIP yang menyebut Prabowo-Gibran bisak batal dilantik jika gugatan PTUN dikabulkan. Sebelumnya klaim itu disampaikan kuasa hukum PDIP Gayus Lumbuun jelang sidang perdana gugatan PDIP ke KPU di PTUN pada Kamis (2/5). =VO= Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dengan tegas membantah klaim PDIP tersebut. Syarief lantas membeberkan Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan untuk melantik presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan KPU. Sedangkan KPU sendiri telah resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Dengan demikian, kata Syarief, MPR tetap bisa melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden periode 2024-2029. "Menurut UU Pemilu, MPR harus melantik presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU hasil pemilu," kata Syarief dilansir Kompas.com, Kamis (2/5/2024). Sumber: Tribunnews Video Production : Sirajuddin Abbas Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di: SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten https://www.youtube.com/channel/UCqRS... SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE https://www.youtube.com/channel/UCWU58QFm2R31SINBCynJLyQ INSTAGRAM : https://www.instagram.com/tribunbanten.com_/ FACEBOOK : https://www.facebook.com/tribunbantencom TWITTER : https://twitter.com/tribunbanten TIKTOK : https://www.tiktok.com/@tribunbanten.com?lang=en&is_copy_url=1&is_from_webapp=v2 #Tribunnews #tribunbanten #AkuBantenAkuBangga #viral #video #trending #beritahariini #bantenupdate #beritabantenhariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #beritakriminalhariini #beritaviral |