♫musicjinni

Geram Uang Senilai Rp 320 Juta Dibobol Tukang Becak, Nasabah akan Gugat Bank Swasta dan Teller

video thumbnail
TRIBUNJABARVIDEO-Buntut pencairan uang senilai Rp 320 juta dalam rekening oleh tukang becak di Surabaya, nasabah bernama Muin Zachry berencana untuk menggugat BCA secara perdata. Tak hanya itu, keluarga pemilik rekening juga mengancam akan melaporkan teller dengan pasal pidana. Hal ini disampaikan oleh anak kedua sekaligus kuasa hukum Muin, Dewi Mahdalia saat dihubungi pada Senin (23/1).

Host : Sisca Mawaski | Video Editor: Oki Priyana


MEDIA SOCIAL & WEB Official
Website : https://jabar.tribunnews.com/
Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
Facebook : https://www.facebook.com/tribunjabar

#tribunjabarvideo #geramuangsenilairp320juta #diboboltukangbecak nasabahakangugatbca

Saksi Y Pedagang Keliling, Melihat Ramai Polisi hingga Ada Ambulans di Garasi Rumah Ferdy Sambo

Disclaimer DMCA