Geram Uang Senilai Rp 320 Juta Dibobol Tukang Becak, Nasabah akan Gugat Bank Swasta dan Teller |
|
TRIBUNJABARVIDEO-Buntut pencairan uang senilai Rp 320 juta dalam rekening oleh tukang becak di Surabaya, nasabah bernama Muin Zachry berencana untuk menggugat BCA secara perdata. Tak hanya itu, keluarga pemilik rekening juga mengancam akan melaporkan teller dengan pasal pidana. Hal ini disampaikan oleh anak kedua sekaligus kuasa hukum Muin, Dewi Mahdalia saat dihubungi pada Senin (23/1).
Host : Sisca Mawaski | Video Editor: Oki Priyana MEDIA SOCIAL & WEB Official Website : https://jabar.tribunnews.com/ Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar Twitter : https://twitter.com/tribunjabar Facebook : https://www.facebook.com/tribunjabar #tribunjabarvideo #geramuangsenilairp320juta #diboboltukangbecak nasabahakangugatbca |