Apindo Sumatera Selatan Tolak Kenaikan UMP 2023 yang Naik 8,26 Persen, Ajukan Judicial Review |
|
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #apindo #sumsel #ump
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 3.404.177,24 naik Rp 259.731 atau sekitar 8.26 persen. Namun demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sendiri menolak kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Gubernur Sumsel tersebut, dan pihaknya bertahan hanya kenaikan sekitar 0,86 persen atau Rp 27.113, sesuai PP 36 tahun 2021.(*) Host: Yustina Kartika VP: Yogi Putra Anggitatama |