♫musicjinni

Apindo Sumatera Selatan Tolak Kenaikan UMP 2023 yang Naik 8,26 Persen, Ajukan Judicial Review

video thumbnail
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #apindo #sumsel #ump

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 3.404.177,24 naik Rp 259.731 atau sekitar 8.26 persen.

Namun demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sendiri menolak kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Gubernur Sumsel tersebut, dan pihaknya bertahan hanya kenaikan sekitar 0,86 persen atau Rp 27.113, sesuai PP 36 tahun 2021.(*)

Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama

Apindo Sumatera Selatan Tolak Kenaikan UMP 2023 yang Naik 8,26 Persen, Ajukan Judicial Review

Disnaker Musirawas Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten 10 Persen dari UMP, Naik Rp 236 Ribu

UMK Kota Palembang 2023 Naik 7,5 Persen Menjadi Rp 3,5 Juta, Diteken sejak 29 November 2022

Khawatir Resesi 2023, Serikat Buruh di Perbatasan RI-Malaysia Minta Kenaikan Upah hingga 13 Persen

Pemerintah Provinsi Kota Bengkulu Menetapkan UMK 2023 Naik Jadi Rp 2.601.802, UMP Menjadi 2.418.280

Detik-detik Pipa PLTM di Bungbulang Garut Jebol, Air Menyembur Setinggi 30 Meter, Merusak Bangunan

Pj Bupati OKU Sumbang Mobil Operasional PGRI, Teddy Meilwansyah Juga Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Disclaimer DMCA