Aiptu FN Ternyata Sudah 2 Tahun Nunggak Utang Cicilan Mobil dan Pakai Pelat Bodong |
|
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan debt collector oleh Aiptu FN di Palembang dipicu cicilan mobil yang menunggak selama dua tahun. Kejadian tersebut bermula ketika para debt collector tak sengaja bertemu dengan Aiptu FN di parkiran sebuah mal di Palembang pada Sabtu (24/3/2024). Berdasarkan keterangan dari teman korban, Bandi, para debt collector menemui Aiptu FN dengan cara baik-baik. Mereka berusaha menagih utang Aiptu FN. Namun setelah ditagih, pelaku justru marah dan mengeluarkan senjata serta menembak korban. Tak cukup sampai di situ, Aiptu FN juga menusuk korban atas nama Dedi Zuheransyah. Keterangan ini berbanding terbalik dengan pengakuan Aiptu FN yang menggunakan senjata dengan dalih membela diri. Selain menunggak cicilan mobil selama dua tahun, Aiptu FN ternyata menggunakan pelat bodong alias palsu. Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin dalam keterangan pada Senin (25/3/2024) mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Aiptu FN, mobil tersebut didapat dari tangan pertama yakni seseorang di Lubuklinggau. Adapun mobil yang dikendarai Aiptu FN sudah digunakan selama empat tahun. Soal tunggakan cicilan selama dua tahun juga turut diketahui oleh istri Aiptu FN. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sudah Dipakai 4 Tahun, Istri Aiptu FN Tahu Jika Mobil yang Ditagih Debt Collector Nunggak 2 Tahun, https://sumsel.tribunnews.com/2024/03/26/sudah-dipakai-4-tahun-istri-aiptu-fn-tahu-jika-mobil-yang-ditagih-debt-collector-nunggak-2-tahun?page=all. |