Kasus Oknum Polisi Tembak Debt Collector: Kini Datangi Polda hingga Istri Saling Lapor |
|
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menembak debt collector di Palembang, Aiptu FN dikabarkan telah menyerahkan diri pada Minggu (24/3/2024). Adapun sebelumnya, Aiptu FN sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumsel. Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat dikonfirmasi pada Senin (25/3/2024) mengatakan, Aiptu FN diantar oleh keluarga dan pihak Polres Lubuklinggau pada Senin dini hari. Meski begitu, Rizal menyebut kedatangan kliennya bukan untuk menyerahkan diri, melainkan memperjelas permasalahan. Sebagai informasi, Polda Sumsel telah menerbitkan status DPO terhadap Aiptu FN. Pasalnya Aiptu FN langsung mematikan ponselnya sehingga tak bisa dihubungi. Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dalam keterangan pada Minggu (24/3/2024) mengatakan, pihak keluarga berjanji akan segera menyerahkan Aiptu FN dalam waktu dekat. Terkait peristiwa ini, polisi tengah melakukan pendalaman. Seperti memeriksa rekaman CCTV, hingga pemeriksaan para saksi. Anwar berujar, dalam kasus ini, kedua belah pihak bersalah, pasalnya debt collector melakukan penarikan kendaraan yang tak sesuai prosedur. Sedangkan Aiptu FN bersalah karena menggunakan senjata untuk melukai. Adapun terkait dengan permasalahan kendaraan, Anwar menyatakan bukan ranah kepolisian. Fokus penyidik yakni penganiayaan dan tindak kekerasan. Host: Sisca Mawaski VP: M Adnan |