Meski Berakhir Damai, Anggota TNI Tampar Petugas SPBU di Sikka Disebut Tetap Diproses Hukum |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penamparan oknum anggota TNI terhadap petugas SPBU di Sikka, NTT telah berakhir damai.
Namun, pihak Kodim Sikka menyatakan akan tetap memproses hukum oknum anggota TNI tersebut. Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan karena video aksi oknum TNI tersebut viral di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Dandim 1603/Sikka, Letnan Kolonel Inf M Zulnaendra Utama seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/5). Zulnaendra menegaskan, meski kedua belah pihak menyatakan telah sepakat damai, anggotanya harus tetap bertanggung jawab. Nantinya, oknum anggota TNI tersebut bakal diproses hukum sesuai yang berlaku di TNI Angkatan Darat. "Sesuai aturan yang berlaku, misalnya, pasalnya tindak pidana, di undang-undang hukum militer seperti apa, ya, dia harus menjalani hukuman itu," kata Zulnaendra. Untuk diketahui, pelaku dan korban sudah berdamai dengan menandatangani surat pernyataan pada Selasa (25/5) malam. Sebelumnya, video penamparan terhadap seorang petugas SPBU Waipare, Maumere, Sikka, NTT oleh oknum anggota TNI viral di media sosial. Kejadian ini dipicu pelaku yang menolak untuk antre. Menurut Dandim 1603/Sikka, Letkol Inf Zulnaendra, anggotanya tersebut tengah terburu-buru melakukan tugas di Desa Habi, Kecamatan Kangae. Kasus ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Menurut Zulnaendra, pihak TNI-Polri sudah bekerja sama dengan pihak SPBU bila ada kepentingan mendesak maka dapat didahulukan. Zulnaendra menilai kasus ini sudah selesai dan tak perlu dibesar-besarkan. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dandim Sebut Oknum Anggota TNI yang Tampar Petugas SPBU Diproses Hukum", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/27/125407178/dandim-sebut-oknum-anggota-tni-yang-tampar-petugas-spbu-diproses-hukum. |