UMK Bandar Lampung 2023 Naik 7,90 Persen Jadi Rp 2,9 Juta, Perusahaan Diminta Taat Pengupahan |
|
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/518400/umk-bandar-lampung-2023-naik-790-persen-jadi-rp-29-juta-perusahaan-diminta-taat-pengupahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung, Lampung pada 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp Rp 2.991.349. Dengan besaran itu, perusahaan diminta untuk dapat mematuhi dan menerapkan keputusan UMK yang telah ditetapkan. Dikutip dari Tribunnews.com, kenaikan UMK Bandar Lampung 2023 itu sebesar 7,90 persen. HOST: Bima Maulana VP: Januar Imani #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews |