Sidang Tuntutan Pembobol BCA, Jaksa Tuntut Terdakwa 4 dan 1 Tahun Penjara |
|
Masih ingat dengan kasus tukang becak yang sukses membobol Bank Central Asia atau BCA di Surabaya? Nah, jaksa penuntut umum atau JPU meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya mejatuhkan hukuman kepada dua terdakwa Thoha dan Setu, masing-masing 4 tahun dan 1 tahun penjara.
====== Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/ Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia Spotify: CNN Indonesia |