BREAKING NEWS! Sidang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 |
|
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya. Baik gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan MK ini didukung oleh lima orang hakim, sedangkan tiga hakim konstitusi lainnya memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) atas putusan ini.
Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/ Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia Spotify: CNN Indonesia |