Ibu Siswa SMA Korban Pengeroyokan di OKU Timur Tak Terima Vonis Hakim Ringan, PN Baturaja Buka Suara |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Siswa SMA 4 Buay Madang OKU Timur diduga jadi korban pengeroyokan sesama siswa usai pulang sekolah pada Maret 2022 lalu.
Ibu korban tidak terima karena hakim memvonis pelaku dengan hukuman percobaan enam bulan yang dinilai terlalu ringan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Baturaja akhirnya angkat bicara mengenai vonis hakim terhadap pelaku tindak penganiayaan siswa di Kabupaten OKU Timur. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua PN Baturaja Ferdinaldo mempersilahkan apabila pihak korban melakukan pengaduan karena kurang puas dengan vonis hakim tersebut.(*) Host: Dea Mita VP: Ika Vidya #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #pengeroyokan #okutimur #penganiayaan |