Tukang Becak Kuras Rp 320 Juta, Pemilik Rekening Asli Sesalkan Keamanan Pihak Bank |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Uang sebesar Rp 320 juta milik Muin Zachry yang dicairkan oleh tukang becak di Surabaya, Jawa Timur tanpa sepengetahuan korban,
Ternyata akan digunakan untuk biaya berobat istri Muin yang sakit. "Uang itu dari hasil penjualan dua rumah kami. Rencananya oleh Bapak untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang sakit," kata Muin. "Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," terang dia. Dewi menyesalkan prosedur keamanan yang diterapkan bank BCA sehingga ada yang berhasil menguras uang di rekening Muin. Berdasar materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, ada Rp 320 juta uang milik Muin yang dikuras Setu dan Tolchah. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut Dewi, Tolchah adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya. "Ngakunya kerja sopir. Tolchah belum sepekan tinggal di rumah kost milik ayah saya," katanya. Tolchah mengajak Setu lantaran tukang becak tersebut berwajah mirip dengan Muin. Pada hari kejadian, Muin tersadar bahwa kartu ATM nya tidak ada di dompet. Begitu pula dengan KTP dan buku tabungannya. Setelah tahu kartu ATM dan buku tabungannya hilang, Muin pun pergi ke bank BCA terdekat. Berdasarkan informasi tersebut Muin langsung pergi ke kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kebenarannya. "Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara Tolchah sudah menghilang," ujarnya. Menurut Dewi, kejadian tersebut sangat cepat. Sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, hanya sekitar 15-20 menit saja. Sayangnya Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Tolchah bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya. Berdasarkan materi dakwaan yang disusun jaksa, Tolchah memanfaatkan jasa seorang tukang becak bernama Setu untuk menarik hampir semua uang Muin dari rekening BCA. Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih. Tolchah dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 320 Juta yang Dikuras Tukang Becak, Ternyata untuk Biaya Pengobatan Istri Pemilik Rekening", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/23/190453278/uang-rp-320-juta-yang-dikuras-tukang-becak-ternyata-untuk-biaya-pengobatan?page=all#page2. Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal Editor : Pythag Kurniati Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 Video Production : Adrianto Satrio Utomo Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di: SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten https://www.youtube.com/channel/UCqRS... SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE https://www.youtube.com/channel/UCWU58QFm2R31SINBCynJLyQ INSTAGRAM : https://www.instagram.com/tribunbanten.com_/ FACEBOOK : https://www.facebook.com/tribunbantencom TWITTER : https://twitter.com/tribunbanten TIKTOK : https://www.tiktok.com/@tribunbanten.com?lang=en&is_copy_url=1&is_from_webapp=v2 #Tribunnews #tribunbanten #AkuBantenAkuBangga #viral #video #trending #beritahariini #bantenupdate #beritabantenhariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #beritakriminalhariini #beritaviral |