Tak Main-main, Rusia Nyatakan Perang jika ICC Nekat Tangkap Putin, Rudal Hantam Negara Anggota |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev menyatakan Rusia akan mendeklarasikan perang jika Presiden Putin ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Ditegaskan, rudal Rusia menghantam negara anggota pengadilan itu yang dikunjungin Putin. Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (24/3/2023), sebagaimana diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada Jumat (17/3/2023). Penangkapan itu atas dugaan Putin melakukan deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia secara ilegal. Putin akan ditangkap jika berkunjung ke negara-negara anggota pengadilan tersebut. Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev menerangkapkan, penangkapan itu tidak akan terwujud. Namun, ia menyatakan ada konsekuensi jika penangkapan itu benar dilakukan dan terwujud. "Jelas situasi ini yang tidak akan pernah terwujud, namun mari kita bayangkan jika hal itu terwujud," kata Dmitry Medvedev dalam sebuah video yang diposting ke Telegram, pada Rabu (22/3/2023). Medvedev mencontohkan jika suatu saat Kepala Negara Rusia pergi ke Jerman yang merupakan negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional. "Kita bayangkan, kepala negara nuklir (Vladimir Putin) saat ini pergi ke suatu wilayah, katakanlah (misalnya) Jerman, dan ditangkap," katanya, dikutip dari DW. Lantas Putin ditangkap, maka akan menjadi deklarasi perang terhadap Federasi Rusia. Oleh karenanya, semua rudal Rusia akan dikerahkan dan menghantam ke Bundestag, ke kantor Kanselir Jerman. "Dan dalam hal ini, semua aset kami, semua misil kami dan sebagainya akan terbang ke Bundestag, ke kantor Kanselir Jerman," tambahnya. Sebagaimana diketahui, Rusia bukan anggota Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak menyetujui yuridiksi atas perintah penangkapan Vladimir Putin. Sehingga Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki wewenang sepenuhnya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin. Kendati begitu, Pengadilan Kriminal Internasional mempunyai cara lain. Yakni meminta bantuan 123 anggota Pengadilan Kriminal Internasional untuk menangkap Vladimir Putin jika ia bepergian ke satu di antara 123 negara itu. Pengadilan Kriminal Internasional meminta negara anggotanya untuk melaksanakan penangkapan Presiden Vladimir Putin. Hal ini jika Presiden Vladimir Putin jika Putin berkunjung ke negaranya. Menanggapi hal ini, Rusia jelas tidak terima. Istana Kremlin menegaskan keputusan pengadilan itu keterlaluan dan tidak ada gunanya bagi Rusia. Bahkan, Pihak Komite Investigasi Rusia membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang terlibat, Karim Khan, mulai Senin (20/3/2023). penyelidikan terhadap jaksa tersebut dibuka setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023). Komite Investigasi Rusia akan membongkar dan menyelidiki kasus pidana terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan dan beberapa hakim Pengadilan Kriminal Internasional. "Komite Investigasi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan dan beberapa hakim ICC," kata Komite Investigasi Rusia, dikutip dari The Moscow Times. Disebutkan, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan akan diselidiki atas tuduhan melanggar hukum Rusia setelah merilis surat penangkapan Putin. Komite Investigasi Rusia menerangkan, Karim Khan sedang diselidiki atas dasar penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah. Jaksa itu juga diselidiki atas dasar persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dmitry Medvedev: Jika ICC Tangkap Vladimir Putin, Rusia akan Deklarasikan Perang, https://www.tribunnews.com/internasional/2023/03/23/dmitry-medvedev-jika-icc-tangkap-vladimir-putin-rusia-akan-deklarasikan-perang. Penulis: Yunita Rahmayanti Editor: Nuryanti HOST: BIMA MAULANA VP: IKA VIDYA #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ukraina #rusia #rusiavsukrainahariini #russia #ukraine #russiavsukraine #putin #zelenskiy #zelensky |