Aktivitas Keagamaan Ponpes Al Zaytun Dinilai Banyak Kesesatan, Panji Gumilang Bakal Terancam Pidana? |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan aliran sesat terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, terus bergulir.
Tim Investigasi MUI Pusat mendatangi Mapolres Indramayu pada Jumat (23/6) pagi. Hal itu untuk membahas unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut. "Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023). Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pertemuan itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri. Ia mengatakan, pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih. Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu. "Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia. Di sisi lain, Kapolres Indramayu mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut. Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk pihak-pihak terkait lainnya. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id) Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Indramayu Telusuri Unsur Pidana di Ponpes Al-Zaytun yang Dipimpin Panji Gumilang, https://jabar.tribunnews.com/2023/06/23/polres-indramayu-telusuri-unsur-pidana-di-ponpes-al-zaytun-yang-dipimpin-panji-gumilang?. Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel VO: Sandy Yuanita VP: Anggraini . #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #viral #viralvideo #viraldimediasosial #ponpes #pondokpesantren #alzaytun #pesantrenalzaytun #panjigumilang #majelisulamaindonesia #mui #mapolresindramayu #indramayu #aliransesat #ajaransesat #halal #zina #idulfitri #sholatied #demo #warga #massa |