♫musicjinni

Nasib 'Koboi Jalanan' yang Aniaya Sopir Taksi di Tol Tomang, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

video thumbnail
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan David Yulianto (32), 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun kepada pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.



Kini tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.


Dikutip dari TribunNews, terkait sosok tersangka, dikatakan Trunoyudo, ia adalah karyawan yang beralamat di Depok.


"Dalam keterangannya, yang bersangkutan adalah karyawan swasta, alamatnya tertulis Jalan Arko Raya Duren Seribu Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat sebagaimana yang tertuang dalam KTP," jelasnya.


Dalam kasus ini, David dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.


Pria berusia 32 tahun itu, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.


Ketika diamankan, ia tertunduk lesu dengan wajah pucat saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya.


Dia terus menundukkan kepalanya ketika sejumlah pria membentak dan memakinya.


"Bang anak mana bang? Gaya-gayaan, polisi bukan lu!" bentak seorang pria kepadanya.


"Udah dicari belom bang?" tanya laki-laki lainnya.


Mendengar pertanyaan tersebut, David Yulianto yang terduduk dikitari anggota polisi berpakaian bebas itu terlihat hanya terdiam.


Dia tetap menundukkan kepalanya ketika para wartawan menyorot wajahnya dengan kamera.


Begitu pula ketika sejumlah pria lainnya memaki dan membentaknya dengan sejumlah kalimat kasar yang menyerupai makian kasar yang dilontarkan David Yulianto ketika memaki dan menganiaya driver taksi online di tol Tomang.


Wajahnya yang garang dengan mata melotot ketika terekam kamera menganiaya driver taksi online di Tol Tomang itu kini berubah.


Dia tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir Oranye dengan kedua yang tangan diborgol dengan tali ties berwarna putih dan celana pendek serta sepatu.




(TribunNews)






Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Koboi Jalanan yang Aniaya Sopir Taksi di Tol Tomang, Kini Terancam 20 Tahun Penjara, https://solo.tribunnews.com/2023/05/06/nasib-koboi-jalanan-yang-aniaya-sopir-taksi-di-tol-tomang-kini-terancam-20-tahun-penjara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji

Nasib 'Koboi Jalanan' yang Aniaya Sopir Taksi di Tol Tomang, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Nasib 'Koboi Jalanan' yang Aniaya Sopir Taksi di Tol Tomang, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Disclaimer DMCA