Single Salary PNS, Apakah Menyatukan Gaji & Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Lainnya? |
|
Untuk gaji yang berlaku saat ini, Secara Umum Komponen yang melekat pada Gaji Pokok ASN (PNS/PPPK) terdiri
1. Gaji pokoknya 2. Tunjangan Keluarga (Anak/Isteri/Suami) 3. Tunjangan Jabatan/Tunjangan Fungsional Tertentu/Tunjangan Fungsional Umum 4. Tunjangan Beras 5. Tunjangan PPh Pasal 21. 6. Tunjangan Khusus lainnya Sedangkan Tunjangan Kinerja (Tukin), Uang Makan, Tunjangan Profesi, Tunjangan Tambahan Penghasilan lainnya itu terpisah tidak melekat pada Gaji Pokok Sumber Berita/informasi https://www.cnbcindonesia.com/news/20231031211919-4-485324/single-salary-pns-bukan-gaji-tukin-dicemplungin-satu ======================= #singlesalary#asn#pns#pppk |