Kronologi Tukang Becak Kuras Duit 320 Juta, Ngaku Dipaksa Thoha Kelabuhi Teller Bank |
|
VP: Saiful Sholichfudin
SURYA.CO.ID - Otak pencurian uang Rp 320 juta dari rekening nasabah BCA di Surabaya memberikan pengakuannya mengenai awal mula pencurian bersama seorang tukang becak. Pria bernama Thoha ini menyampaikan hal tersebut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023). Thoha mengaku berniat mencuri uang Muin Zachry yang merupakan bapak kosnya, saat ia meminta transfer melalui mobile banking. Ia pun mengintip nomor PIN-nya. Setelah itu, ia mengobrol dengan Muin dan berencana membangun bisnis bersama. Di momen itu lah, Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang lebih dari Rp300 juta. Semakin besar niat Thoha untuk mencuri uang tersebut, ia lantas memikirkan perencanaan pencurian uang. Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: http://instagram.com/suryaonline/ Facebook: https://www.facebook.com/SURYAonline/ YOUTUBE https://www.youtube.com/@TribunnewsSURYA #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA |